Zakat fithri merupakan zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap muslim yang hidup pada bulan ramadhan berupa makanan pokok atau jika di indonesia adalah beras, seberat 2.5kg – 3.5kg (bukan uang).
Sementara zakat maal merupakan zakat harta yang dikeluarkan oleh orang yang sudah wajib membayar zakat kepada orang yang berhak menerima zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi smeisal PYD.
Karena itu, jangan sampai terlewat untuk menunaikan zakatnya di bulan Ramadhan ya..
Konsultasikan Zakat mu melalui :
0821 23003001
Atau jika sudah tepat haul dna nishab untuk zakat harta dapat melalui rekening :
Bank Muamalat
|| Kode bank 147
|| 457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafaa
Konfirmasi Zakat Maal / Zkat Fithri (akan di konversi beras