Atas ijin Allaah telah tersalurkan 70 kotak makanan fodyah bagi santri kami PYD cabang Jagakarsa Jakarta Selatan.
Sahabat, yang namanya utang adalah wajib dibayar oleh kita yang memilikinya, sama halnya dengan utang puasa.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin…” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Untuk itu, jangan biarkan dirimu masih miliki utang puasa di tahun sebelumnya tanpa membayar fidyah. Kamu bisa membayarnya Dan Konsultasi Fidyah melalui: