BERTAUBAT DARI RIBA,,
GEROBAK SAMPAH (FASUM) MASYARAKAT KELURAHAN TUGU JAKARTA UTARA.
Harta harus Jelas dari mana ia perolah dan untuk apa, sama sama kita ketahui bahwa harta yang mengandung transaksi ribawiyyah adalah HARAM.
Kali ini kami melaksanakan amanah dari para muslimin yang menghibahkan dana riba melalui PYD, Fasum 1 unit Gerobak Sampah di sumbangkan bagi masyarakat di lingkungan komplek UKA PYD Cabang Jakarta Utara.
Jadi mari kita hijrah dari riba, karena riba menjerat, dan hibahkan dana riba dan bertaubat dengannya di alokasikan kepada melalui fasum fasum masyarakat dan kepentingan umum.