2 TITIK FASUM LAMPU JALANAN MASYARAKAT (PEMANFAATAN HARTA RIBA)
.
Sahabat, kita perlu sadari dan selalu ingat bahwa dunia ini hanya sementara saja.
Hendaknya kita sadar bahwa dunia yang kita cari dengan susah payah ini tidak akan bisa kita bawa menuju kampung yang abadi kita, yakni kampung akhirat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Harta yang kamu makan akan habis, harta yang kamu pakai akan usang, tapi harta yang kamu sedekah kan akan menjadi tabunganmu” (HR. Muslim).
Di dalam kandungan hadits tersebut, pada hakikatnya harta yang kita punya hanya tiga saja, maka selebihnya bukanlah harta kita. Sebab harta yang kita kumpulkan, harta yang kita tumpuk, bisa jadi bukan kita yang menikmatinya.
Akan tetapi hanya sekedar memiliknya saja. Tiga harta yang kita nikmatinya, itu pun bersifat hanya sementara saja, yakni, apa yang kita makan, pakaian yang kita miliki dan terakhir sedekah.
Dan jangan sampai kita termasuk orang yang merugi di akhirat kelak, sebab kita mengumpul kan harta , akan tetapi sia-sia karena hanya untuk kebutuhan dunia semata.
Terlebih jika Harta kita adalah Harta Haram semisal Riba, Apa patut dipertahankan harta yang tidak di benarkan oleh syariat, Harta Halal saja jika kita mampu mengelolanya itu hanya sebatas 3 saja adapun harta Haram, neraka lebih berhak menerima daging yg tumbuh dari keharaman.
Sahabat di kampung caringin, kami melaksanakan dana hibah riba (karena riba bukan harta yg dihitung sedekah). Dengan penyaluran pembuatan lampu jalanan masyarakat, dengan ini masyarakat dapat terbantu dikarenakan keadaan sebelumnya hanya mengandalkan lampu lampu rumah sekitar, akses jalan ini juga adalah akses jalan menuju Asrama Yatim PYD Caringin Bogor.
Semoga Allah berikan taufiq selalu untuk memperhatikan Harta Haram semisal Riba.
.
.
IG : @Peduli.yatim
FB : Peduli Yatim
Youtube : SunnahPeduliYatim