PENYALURAN ZAKAT DARI MUHSININ PEDULI YATIM DHU’AFA UNTUK PARA MUSTAHIK ZAKAT
Bismillah
Alhamdulillahiladzi bini’matihi tatimushalihat,
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .
Zakat adalah cara mulia untuk meraih kebahagiaan dari kita untuk mereka.
Insyaa Allah akan dilaksanakan penyaluran zakat para muhsinin peduli yatim dhuafa untuk mustahik, agenda :
Sabtu, 3 maret 2018
09.00 s.d selesai
Rumah Peduli Yatim Dhuafa Bogor
Kegiatan:
Kajian Islam Mustahik
Character Building Santri RPY
Gotong Royong Warga *Open Volunteer*
Mau Terlibat Kehadiran di kegiatan ini.? Silahkan Whatshaap 0898 819 2958.
Penyelenggara :
Rumah Peduli Yatim Dhuafa Bogor
Jl. Raya Pondok Bitung Rt 4 rw 11 kp pasir tengah tamansari bogor
www.sunnahpeduliyatim.com
Instagram @Peduli.yatim
#zakat #repost #regrann #repostapp #PeduliYatimDhuafa #berbagi#mustahik #SyukurHadirkanBahagia #salafi #sunnah #dakwah #muslimah#InfaqYatimDhuafa #regrann