Penyaluran Zakat Sesi III

Bismillaah,

Islam mengajarkan berbagi satu sama lainnya dengan berbagai cara, diantara cara islam memerintahkan pemeluknya adalah dengan berzakat dimana adanya hak berkewajiban bagi para muzzaki yang telah memenuhi syarat nya.

Begitupun zakat harta secara umum zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan.
Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya.

Allah Tabarakta wa ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Pada sesi III dari IV sesi penyaluran zakat para muzzaki Peduli Yatim Dhu’afa untuk 110 mustahiq yang tergolong diantara 8 ashnaf pagi ini insyaa Allaah diselenggarakan di bekasi bersama :

Al Ustadz Marwan Hadidi selaku dewan pembina Peduli Yatim Dhu’afa.

Insyaa Allaah dilaksanakan sekaligus ta’lim pada pkl. 08.00 s.d selesai.

Kami mengucapkan jazaakumullaahu khairan kepada para muzzaki yang telah mengamanhakan zakatnya di Peduli Yatim Dhu’afa.

Semoga Allaah senantiasa memberikan keberkahan dalam harta kita sekaligus mensucikannya dan menjadikan asbab kebahagiaan bagi para mustahiq di hari raya yang tentunya banyak keutamaan..
Baarakallaahufikum.

#semangatberbagi #zakat #infaq #yatim #dhuafa #mustahiq #jakarta#bekasi #bogor #sukabumi #regrann #repost #1000wakaf #indonesia#peduliyatim #bekasi

Foto Peduli Yatim Dhu'afa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *