|| TUNAIKAN ZAKAT DI PYD ||

Bismillaah .

Allaah Tabarakta Wa Ta’ala Berfirman : “Ambilah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan meeeka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi Maha Mengetahui” ( QS 9:103) .

Zakat hukumnya wajib, sedangkan arti bahasanya : bertambah dan berkembang artinya dengan berzakat harta kita bertambah dan berkembang di dunia dan akhirat .

Zakat walaupun nampak pada lahirnya mengurangi harta, tapi sebenernya adalah bertambah keberkahan pada harta itu. Allaah akan membuka pintu rizki pada manusia sampai yang belum pernah terfikir olehnya, maka barangsiapa berzakat untuk menunaikan kewajiban atas hartanya maka dia akan mendapatkan sebagaimana firman Allaah: “dan apaa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaaab Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang krang yang melipatgandakan pahalanya”. .

Selamat beraktivitas, agar hati tenteram jangan lupa tunaikan zakat dan jangan di tunda-tunda, karena Zakat kita adalah investasi jariyah untuk pendidikan Yatim Dhuafa dalam asnaf Fakir Miskin. .

Sahabat segerakan menunaikan Zakat sebagai wujud ketaqwaan dan kepedulian melalui : . .

Bank Muamalat 
Kode bank 147
457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa 📱Konfirmasi Transfer : 0821 2300 3001 .

www.sunnahpeduliyatim.com
Instagram : @peduli.yatim
Facebook : peduli Yatim
Youtube : sunnahpeduliyatim

#sunnahpeduliyatim #infaq #zakat #yatimmandiri #yatimsunnah #muslim#sahabatmuslim #charity #asramayatim #sedekah #bingkisanyatim
#cintayatim #kajiansunnah #peduliyatim #asramayatim #regrann #yatim#dhuafa #ramadhan #zakat #baznas #lembagazakatnasional #infaq #parcelyatim #iedulfithri #berkah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *