Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh .

Alhamdulillah, Sahabat Dermawan! Masa-masa physical Distancing seperti ini, sembari kita ingat-ingat sudah fidyah belum yaah..? Yuk ingat kembali .

Seperti beberapa salah seorang hamba Allah berkewajiban fidyah sudah untuk 60 hari puasa mereka, alhamdulillah sedikit lagi mau Ramadhan kan.. semoga kita dipertemukan dengan bulan yang penuh Rahmat .

Penerima Manfaat fidyah adalah para Yatim Dhuafa, selain dapat menunaikan kewajiban insyaa Allaah mendapatkan pahala memberikan makan bagi mereka. .

Sahabat dermawan!

Membayar fidyah dilakukan dengan cara memberi makan orang fakir miskin.
Dan pembayarannya bisa diwakilkan, Tidak ada keharusan seseorang membayar fidyahnya kepada orang-orang yang berhak secara langsung. Ia bisa mewakilkan seseorang atau lembaga untuk menyampaikan fidyahnya. Hal ini dikarenakan pembayaran fidyah adalah ibadah maaliyah (harta) bukan ibadah fardiyah (personal yang bersifat fisik) .

Peduli Yatim Dhuafa melayani pembayaran fidyah bagi umat muslim yang ingin menyalurkan fidyahnya .

Caranya: dengan transfer ke rekening sebesar 1 porsi biasa yang kita makan dgn pencantuman fidyah berapa hari puasa yang kita tinggalkan.

Rekening Fidyah : . .

Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478

A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa
.

Konfirmasi Ketik ( berapa hari puasa ) : 082123003001
www.sunnahpeduliyatim.com
Instagram @peduli.yatim

#sunnahpeduliyatim #zakat #infaq #yatimdhuafa #yatimsunnah #yatimmandiri #yatim #ayozakat #gerakanzakat #peduliyatim #yatim #peduliyatim #yatimdhuafa #zakat #regrann #indonesian #murojaah #zakatsimpanan #ayozakat #hafizh
#fidyah #sedekah #wakaf #infak #cintayatim #peduliyatim #produktif #inspirasi #asrama #menujuramadhan #fidyah
#fidyah #quotesislami #berbagi #pecintayatim #baznas

Gambar mungkin berisi: 4 orang, teks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *