Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh .
Sahabat dermawan,
Riba adalah kejahatan sistematis, terstruktur, masif dan brutal
.
Anehnya tidak ada yang merasakan itu sebagai kejahatan, dilakukan atau didiamkan dengan segala hal yang maklum .
Dosa yang mana Allaah tantang perang dengan pelakunya sahabat dermawan, diantara datangnya musibah lantaran sebab dosa-dosa kita, dosa besar yang Allaah menantang perang adalah riba .
Ketahuilah jatah hidup kita amat pendek, perbekalan akhirat tidak akan cukup jika masih di Sibukan oleh urusan urusan
.
Remeh yang membelenggu serius demikian riba. .
Modal Taubat dan Hibahkan Bunga Bank, Harta Syubhat, Dan hasil ribawiyah untuk Fasum Masyarakat umum.
Pada Bulan Maret 2020 ini kami jadikan sebagai Bulan Pemanfaatan Harta Riba yang terkumpul dari kaum muslimin untuk Fasum (fasilitas umum) masyarakat diantaranya dari beberapa pemanfaatan Dana Riba yang terkumpul adalah Pengecoran Jalan Masyarakat.l, .
Wilayah penerima Manfaat :
Desa Banjarwangi Ciawi Kab.Bogor .
Baarakallahufikum semoga Alah berikan keberkahan harta kita, harta halal dan thayyib. .
Kami senantiasa menerima harta riba dan syubhat untuk di masukan kepada program kemasyarakatan yayasan Melalui :
.
Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa ☎ konfirmasi :
• 0821 23003001 (dana riba)
#saynotoriba #ribacrisiscenter #paguyubanantiriba #riba #bungabank
sunnahpeduliyatim #yatimmandiri yatimsunnah #saynotoriba #bungabank #haram #resignbank #exbank #gerakanzakat #ribawi #haram #hartaharammuamalatkontemporer #ustadzerwanditarmizi #bank #bankindonesia #indonesian #hartariba #ribaharam #fasum #fasum #peduliyatim #ribawi #taubat #hijrah #syubhat #hartaharam #hijrah #ribawiyah #dakwah #bungabank #dhuafa #jakarta #bogor