Assalammualaikum Sahabat Dermawan.

Apakah betul dalam harta kita ada hak fakir miskin?

Jawabannya tentu saja iya.

Kenapa?
Karena harta hakikatnya adalah milik Allah dan Allah juga yang memerintahkan kita mengeluarkan harta titipan ini kepada Fakir Miskin.

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian.” (Q.S Adz-Dzariyat : 19)

Sahabat Dermawan, sesungguhnya harta ini titipan Allah, maka patuhilah perintah-Nya untuk menunaikan zakat.

2,5% harta kita adalah hak Fakir Miskin.
2,5% zakat anda merupakan suatu ketaatan yang membersihkan dan menentramkan harta dan jiwa anda.
2,5% zakat anda menjadi manfaat bagi mereka 🙂 Mari tunaikan perintah-Nya dengan berzakat, menunaikan 2,5% Hak Fakir Miskin.

Sedekah dan Zakat dapat melalui :
Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478 .
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa .
☎ Konfirmasi :
0821 23003001 ) .

Media Sosial Yayasan:
.

www.sunnahpeduliyatim.com
Instagram : @peduli.yatim
YouTube : Sunnahpeduliyatim
FB : Peduli Yatim

#sunnahpeduliyatim #peduliyatim #zakat #indonesian #socialdistancing #gerakanzakat
#covid19 #redamcovid-19 #covid19indonesia #viruscorona #coronaoutbreak #dirumahajah #indonesian #shodaqoh #bogor #bersamahadapicorona #cegahcorona #peduliyatim #amazing #dimulaidarikita #darirumah #virus #corona #islam #bijak #quotes #sedekahjumat #islamic #katabijak #zakat #sedekah

Gambar mungkin berisi: 3 orang, teks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *