Wilayah Desa Banjarwangi Kab. Bogor
Jujur saja, sebagai seorang muslim pasti ingin hidup berkah, memiliki harta yang manfaat, dari penghasilan yang baik dan halal, karena kita tahu tidak selamanya bisa hidup di dunia..
Namun, perkembangan zaman yang semakin modern, teknologi dan ilmu-ilmu yang berkembang, kita sulit rasanya terhindar dari namanya RIBA, meskipun Nabi Shalallaahu alaihi wa salam sudah mengingatkan “Riba itu ada 73 pintu (dosa), yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandung sendiri”.
Lalu bagaimana solusinya..?
dari pada simpan dana RIBA, lebih baik salurkan saja ke Peduli Yatim Dhuaf , karena nantinya Dana akan kami pergunakan untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas umum, yang jelas banyak manfaat.nya.
.
Dana Riba dan Syubhat dapat melalui:
Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa
Konfirmasi dana riba dan syubhat :
082123003001
.
Media Sosial Yayasan:
Instagram : @peduli.yatim
YouTube : Sunnahpeduliyatim
FB : Peduli Yatim