#Edisi Pemanfaatan Dana Riba
PERBAIKAN JALAN MASYARAKAT
.
Tahukah kamu, dana riba yang terkumpul di PYD sebagian besar diperuntukan untuk Fasum Masyarakat..?
Kesadaran akan harta Riba terkait haramnya memang masih minim kesadaran ditengah kaum muslimin, bahkan menjelang hari kiamat riba seolah menjadi bagian tatanan kehidupan yg lumrah kata Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, padahal Riba dengan segala modusnya adalah Haram.
Kali ini Warga Kp. Sawah Kabupaten Bogor tengah memperbaiki jalan yang sudah sangat rusak parah. Dengan pemanfaatan dana riba dari para muslimin yang menghibahkan dana riba dari bunga bank, harta hasil riba s.d syubhat di alokasikan bagi Fasum.
Bertaubat dari Riba itu adalah Baik dan menjadi Mukmin sejati.
—
Salurkan dana Riba kamu dan syubhat untuk kepentingan program Fasum Masyarakat dibawah binaan PYD melalui sebagai
Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafaa
Konfirmasi HARTA Riba : 082123003001
Instagram : @Peduli.yatim
Youtube : sunnahpeduliyatim
Fanspage : Peduli Yatim
Β