HARTA HAUL DAN NISHAB? JANGAN LUPA TUNAIKAN ZAKAT
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, setiap manusia harus bekerja. Bekerja adalah sebuah ikhtiar dalam mencari karunia Allah. Dan memberikan sebagian dari hasilnya untuk berzakat adalah wajib hukumnya.
Sahabat, siapapun kita hendaklah kita jangan lupa untuk tunaikan kewajiban zakatnya. Jika batas harta kita sudah diatas seharga 85gr emas dan mencapai 1 tahun dalam harta kekayaan yang dititipkan Allah kepada kita ada hak orang lain tidak banyak, hanya 2,5 %..
Sahabat, mari jangan ragu untuk tunaikan kewajiban yang satu ini, Allah menjamin harta yang kita miliki tidak akan berkurang karena ditunaikan zakatnya, tapi justru akan bertambah keberkahannya.
Konsultasi Zakat :
0821 23003001