HARTA RIBA DIFUNGSIKAN UNTUK WADAH SAMPAH
.
Pemanfaatan Harta Riba di fungsikan kali ini untuk Fasum Masyarakat dengan menyumbangkan wadah sampah bagi lingkungan!
Kali ini, Wadah Sampah diperuntukan untuk Taman Baca Banjarwangi, Lingkungan Masjid Gadog dan Juga lingkungan Masyarakat Warung Pala Banjarsari Kab Bogor.!
Dari pemanfaatan riba ini, InsyaAllah senantiasa kami salurkan untuk fasilitas umum, dan dirasakan oleh masyarakat luas.
Sahabat Dermawan,
Sebagai muslim sudah sewajarnya kita paham akan haramnya riba, jika sudah terlanjur memiliki harta riba entah bunga pada rekening, hasil transaksi sampai muamala lainya yang berbau riba maka bertaubatlah kepada Allaah dan buang secara hibah harta tersebut untuk kemashlahatan umum.
——
Sahabat,
Dapat menyalurkan Harta Riba melalui ;
.
Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478
 
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *