Infaq/Wakaf untuk Amal jariyah untuk Perawatan Aset Wakaf Asrama Yatim PYD
.
Rasulullaah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim)
Mari jadikan harta kita sebagai amal jariyah nan abadi dengan menginfakkan/mewakafkannya melalui wakaf sarana pendidikan seperti :
1. Perawatan Gedung Asrama Yatim (pengecatan, renovasi perbaikan2).
2. Pembaharuan Kasur, bantal dan Perbaikan Ranjang.
3. Pengadaan alat belajar semisal meja belajar, papan tulis, perawatan tv dakwah dll.
4. Pengadaan alat alat elektronik yang mesri di perbaharui untuk menunjang pembelajaran santri.
Dibulan Ramadhan ini insya Allah tim yayasan akan memelihara dan merawat aset asrama yang diamanahkan kepada kami untuk di perbaiki dan di perbaharui disaat santri tengah libur hari raya.
Sedekah Jariyyah untuk Sarana Pendikan dapat melalui :
Bank Muamalat
|| Kode bank 147
|| 457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafaa
Konfirmasi wakaf sarana pendidikan
||• 082123003001