Bismillah…..
فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu (disebabkan tidak meninggalkan sisa riba).” (QS. Al Baqarah: 279
Riba sudah jelas haramnya. Namun saat ini harta riba begitu samar bagi sebagian orang. Walaupun digunakan nama bunga sekalipun, riba tetaplah riba.
Lalu bagaimana jika kita memiliki harta riba tersebut?
Yang jelas, harta tersebut adalah harta haram yang tidak boleh kita manfaatkan.
Lalu di manakah disalurkan?
Kaum muslimin banyak terjebak dari berbagai macam riba dengan berbagai model, apapun baik bunga bank, keuntungan hutang piutang dll…
Taubat adalah solusinya, periksa harta kita agar terlepas dari harta riba dan infaqkan harta riba untuk kepentingan umum.
Peduli Yatim Dhuafa membuka peluang bagi kita yang terjerat harta riba, memilikI harta riba yang tak berkah sama sekali dunia akhirat, alhamdulillah kami telah menunaikan amanah harta riba tahap 1 dengan tong sampah di lingkungan rumah peduli yatim dhuafa sebanyak 15 rakitan tong sampah.
Insya Allah dana riba dan syubhat via rekening Peduli Yatim Dhuafa akan disalurkan pada fasilitas umum dan kemaslahatan kaum muslimin lainnya.
Silahkan salurkan dana riba anda ke rekening :
Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa
Konfirmasi tulia #DANARIBA
Setelah Transfer Bisa di konfirmasi ke :
0898 819 2958 (Sopiyan)
0812 12472633 (Restiana)
0856 7089849 (Zee)
0899 985 1212 (Cherry)
Jazaakumullahu khairan
Hari Gini Punya Harta Riba..?
Tunaikan ke kaum muslimin Dan Taubat..!!yh
To Live is To Give