Penyaluran Amanah Zakat
– 23 Santri PYD Lombok
.
Sahabat,
Pengertian zakat sepertinya sudah tidak asing ya bagi kita. Tapi bagaimana dengan menunaikannya ? Apakah sudah rutin kita programkan ?
Rukun Islam yang ke-4 ini wajib loh kita amalkan bila mampu. Zakat yang kita tunaikan akan sangat membantu yang berhak menerimanya.
Kali ini mustahik zakat PYD adalah para santri PYD yang tergolong bagian dari asnaf zakat yang telah di tetapkan oleh syariat.
Menurut istilah, zakat adalah ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan kepada orang yang membutuhkan atau yang berhak menerimanya.
Secara Umum, zakat ada dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Tiap jenisnya berbeda sistem dan peruntukannya, namun memiliki tujuan yang sama yaitu untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Zakat sahabat dapat di salurkan melalui :
.
Bank Muamalat
|| Kode bank 147
|| 457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafaa
📲 Konfirmasi Zakat
||• 082123003001
Instagram : @peduli.yatim
Youtube : sunnahpeduliyatim
Facebook :PeduliYatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *