Zakat Maal dan Zakat Fitrah|
Keduanya merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat. Seluruh umat muslim wajib mengerti dan memahami tentang perbedaan zakat maal dan zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan seorang Muslim setelah memasuki bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Umumnya diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok.
Sedangkan zakat maal merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim dari harta yang diperolehnya dari usaha atau kerja dengan besaran dan waktu yang telah ditentukan.
Siapa yang wajib berzakat?
Orang yang wajib menunaikan Zakat maal adalah mereka yang merdeka serta memiliki harta yang telah sempurna mencapai nisab dan haulnya. Sedangkan zakat fitrah diwajibkan bagi semua umat muslim yang lahir sebelum terbenam matahari pada bulan Ramadhan dan mempunyai kelebihan harta walaupun hanya sedikit.
Kapan Waktunya?
Zakat maal ditunaikan saat harta yang kamu miliki telah mencapai nisab dan haulnya. Sedangkan zakat fitrah dibayarkan setelah memasuki bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Apa tujuannya?
Zakat mal ditunaikan untuk membersihkan harta dari hak hak yang dimiliki oleh para fakir dan miskin. Sementara zakat fitrah dimaksudkan untuk diri si pembayar zakat, yaitu sebagai pembersih diri dari berbagai perbuatan kotor dan perbuatan sia sia.
Berapa Jumlah yang harus ditunaikan?
Untuk zakat fitrah, setiap kepala wajib memberikan 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Jika ingin diuangkan, maka kamu harus memberikan sesuai harga dari 2,5 kg beras.
Sedangkan zakat maal dihitung 2,5% x jumlah harta yang dimiliki. Menghitung nisab zakat maal = 85 x harga emas pasaran per gram.
Fyi : Nisab adalah batas terendah jumlah harta yang dimiliki, dan haul adalah waktu yang harus dipenuhi dari kepemilikan sebuah harta.
Kalo sudah tercerahkan mengenai perbedaan Zakat, mari saatnya kita mulai menghitung dan segera tunaikan kewajiban.
Transfer zakat:
Bank Muamalat
Kode bank 147
457.000.1478
A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa ☎ Konfirmasi Transfer Infak Yatim Dhuafa
0821 23003001 .
#sunnahpeduliyatimcom #zakat #gerakanzakat #Peduliyatim #amazing