SUDAH BAYAR FIDYAH..?
.
Fidyah itu apa? Kapan dilakukannya?
Fidyah secara bahasa adalah “fadaa” yaitu menebus, dilakukan oleh orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena kondisi tertentu.
Adapun kriterianya seperti berikut :
1 Orang tua renta yang tidak memungkinkan berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya.
Fidyah hukumnya wajib ditunaikan, mari tunaikan fidyah segera jika kamu termasuk dalam 3 kategori tersebut.
.
Caranya Gimana..?
Yuk, Konsultasikan ke mimin di nomor Whatshaap :
(( 08212300 3001 ))
.
Instagram : @Peduli.yatim
Youtube : sunnahpeduliyatim
Fanspage : Peduli Yatim